+62811-5900-333
lazdpukaltim@gmail.com

LAZ DPU TERKINI

Etika Dagang Dalam Islam

Setiap orang pasti memiliki suatu kebutuhan baik sandang, pangan dan papan. Dan untuk memenuhi semua itu harus melakukan usaha dengan mengeluarkan tenaga, baik tenaga dari fisik maupun dari otak atau pikiran. selain itu semua orang juga membutuhkan sebuah aktivitas ekonomi untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebutuhannya. Oleh sebab itu kita harus melakukan kegiatan ekonomi untuk mencapai sebuah Tujuan Hidup Menurut Islam. Dalam islam seorang pelaku bisnis atau pedagang tidak hanya mencari keuntungan, tapi juga suatu berkah dan rezeki yang diridhai Allah. Keuntungan yang kita harus dapatkan bukan hanya dari segi materil melainkan juga inmateril. Keuntungan materil bisa saja kita dapatkan dalam membuat usaha, namun belum tentu dengan keuntungan inmateril atau dalam segi agama dan kepuasan batin. Selain itu islam juga mengatur urusan jual beli manusia dalam Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam yang sudah ditetapkan. Seperti misalnya dalam urusan Transaksi Ekonomi dalam Islam,  Tujuan Ekonomi Islam, bagaimana Ekonomi Dalam Islam, serta Hukum Ekonomi Syariah Menurut Islam, dan Macam-macam Riba. Islam sudah mengatur bagaimana cara beretika dalam jual beli dalam Qur’an dan Sunna Rasulullah

1. Jujur

Dalam sebuah bisnis islam customer adalah raja, dan sebagaimana mestinya seorang raja harus diperlakukan secara khusus. Hal ini menyangkut bagaimana pelayanan kita kepada mereka, para customer akan merasa lebih nyaman jika kita dapat memberikan service yang memuaskan. Bahkan terkadang mereka tidak akan memperdulikan perbedaan harga melainkan service yang kita berikan. Dalam sebuah perdagangan, kejujuran adalah hal yang sangat penting.

Kejujuran harus menjadi sebuah prinsip dagang bagi seorang pengusaha muslim. Namun seorang pedagang atau pengusaha biasanya merasa kesulitan dalam melakukan hal ini. Jadilah pengusaha yang menjaga kejujuran pada setiap customer, ikutilah cara berdagang yang telah dicontohkan oleh Rasul kita. Menjadi seorang pedagang yang seperti Rasulullah contoh kan bukanlah hal yang mudah, terutama di zaman yang penuh dengan fitnah ini. Segala macam cara menjadi halal digunakan semata-mata hanya demi keuntungan satu pihak. Jangankan seorang pedagang, pejabat pun sanggup untuk melakukan penghianatan korupsi demi menuruti nafsu duniawi.

Allah berfirman asy Syu’araa ayat 181-183

أَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَلَا تَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُخْسِرِينَ – وَزِنُوا۟ بِٱلْقِسْطَاسِ ٱلْمُسْتَقِيمِ – وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

”Sempurnakanlah takaran jangan kamu termasuk orang-orang yang merugi, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus, dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”

2. Menjual Barang yang Halal.

Allah telah mengingatkan dengan tegas tentang prinsip halal dan haramnya sesuatu dalam perdagangan. Allah telah menetapkan prinsip halal dan haram dalam Qur’an. Oleh sebab itu sebagai umat muslim yang melakukan perdagangan kita wajib mengetahui asal muasal dari apa yang kita perjual belikan

3. Menjual Barang Dengan Kualitas Yang Baik

Sebagai seorang pedagang kita harus tetap jujur dan memperhatikan kehalalan dari barang yang kita jual. Selain itu kita juga memperhatikan bagaimana kualitas barang yang kita jual, apakah mutunya sudah baik ataukah kurang layak untuk kita jual kepada customers. Kualitas suatu barang yang kita jual menjadi tanggung jawab kita sebagai pedagang. Oleh sebab itu kita harus memberikan penjelasan tentang bagaimana kualitas suatu barang yang kita jual dan berapa kuantitas barang yang kita jual pada customers.

4. Tidak Menyembunyikan Cacat Pada Barang

Sebagai seorang pedagang sudah seharusnya kita menerangkan tentang bagaimana kualitas suatu barang. Tapi tidak hanya itu karena jika barang yang kita jual memiliki cacat, maka tugas kita sebagai penjual harus mampu memberi tahu pada customer tentang cacat barang tersebut.

5. Tidak Memberikan Janji Atau Sumpah Palsu

Jika kita pergi kesuatu pasar atau katakanlah kaki lima. Sering kali kita mendengarkan seorang pedagang mengucapkan janji atau sumpah tentang kualitas barang yang ia jual. Seperti misalnya “ barang dijamin tidak mudah rusak “ / “ sumpah paling murah neng “ kata-kata yang seperti itu termasuk dalam janji atau sumpah yang akan menjadi tanggung jawab kita bahkan hingga di akhirat kelak, oleh sebab itu Rasulullah bersabda:

حَدَّثَنَا یَحْیَى بْنُ بُكَیْرٍ حَدَّثَنَا اللَّیْثُ عَنْ یُونُسَ عَنْ ابْنِ شِھَابٍ قَالَ ابْنُ الْمُسَیَّبِ إِنَّ أَبَا ھُرَیْرَةَ رَضِيَ اللَّھُ عَنْھُ قَالَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّھِ صَلَّى اللَّھُ عَلَیْھِ وَسَلَّمَ یَقُولُ الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ     لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yunus dari Ibnu Syihab berkata, Ibnu Al Musayyab bahwa Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sumpah itu melariskan dagangan jual beli namun menghilangkan barakah”

Menjaga etika jual beli dalam islam merupakan keutamaan dalam sebuah bisnis atau perdagangan. Dengan menaati prinsip atau  Fiqih Muammalah Jual Beli membuat kehidupan seorang pedagang lebih tentram

Sumber: https://dalamislam.com/hukum-islam/ekonomi/etika-jual-beli-dalam-ekonomi-islam

Post a comment