LAZ DPU sebagai lembaga zakat tingkat provinsi di Kalimantan Timur yang mengelola donasi ZIS dari masyarakat mempunyai kewajiban menyerahkan laporan kinerja kepada BAZNAS dan Kementerian Agama Kalimantan Timur. Laporan yang disampaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban pengelolaan baik penerimaan dan pendistribusian zakat, infaq dan sedekah pada tahun 2020.
Pada Kamis, 11 Februari 2021, laporan kinerja 2021 diserahkan kepada Waka II Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Fariddhotul Islam di Kantor BAZNAS Kalimantan Timur, Jl. Harmonika, Samarinda. Menurut Bapak Farid, sinergi antara LAZ di Kaltim harus selalu tumbuh dan memberikan efek yang besar. Pemberdayaan Kampung Zakat menjadi proyek besar bersama saling sinergi antara LAZ menjadi target di tahun 2021 ini, tambahnya.
di hari yang sama, LAZ DPU Kaltim juga menyerahkan laporan kinerja kepada Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Timur. Laporan langsung diterima oleh Kasi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Hj. Anik Prameswati, M.M. Bu Anik menyampaikan profesionalitas lembaga zakat harus terus dijaga dan harus lebih banyak inovasi dalam pemberdayaan zakat dan infaq yang dititipkan oleh masyarakat melalui LAZ DPU Kaltim.

Sebagai lembaga zakat yang memiliki visi profesional, amanah dan terunggul, LAZ DPU Kaltim berkomitmen memberikan kinerja yang terbaik dan membantu menyelesaikan permasalahan umat terutama dalam pemberdayaan zakat, infaq dan sedekah.


Comment(1)-
kelana says
February 19, 2021 at 5:11 amKeren