SAMARINDA, LAZ DPU Kaltim – Lahir 19 Juli 2020, Muhammad Ilmin Daviq, anak ke-3 dari Bapak Ikhsan Arif dan Bu Dwi Candrawati sudah tiga pekan dirawat di Ruang Melati, Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Adik Daviq didiagnosa terpapar virus TMV yang menyebabkan penyempitan saluran kantung empedu sehingga tidak dapat mencerana makanan dan terjadi pembengkakan di liver.
Hingga pekan ke-3 Februari 2021, perawatan intensif terus dilakukan oleh pihak rumah sakit dan berangsur kondisi Adek Daviq membaik dan harus dirawat hingga enam pekan ke depan. Pak Ikhsan, ayah Daviq, yang beralamat tinggal di Sangatta, Kutai Timur, berprofesi sebagai kuli bangunan harus meninggalkan pekerjaannya sebagai kuli bangunan untuk menjaga di rumah sakit.
Kebutuhan perawatan telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, karena Pak Ikhsan tidak memiliki keluarga di Samarinda, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama di rumah sakit, Pak Ikhsan mengalami kesulitan. Kebutuhan yang paling mendesak adalah pampers, susu formula dan biaya hidup untuk makan dan lain-lainnya selama di rumah sakit.

LAZ DPU Kaltim melalui program Layanan Kemanusiaan DPU, menyerahkan bantuan senilai Rp1.500.000 untuk keluarga Pak Ikhsan yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bantuan yang berasal dari donasi zakat dan infaq para donatur semoga memberikan manfaat kepada Pak Ikhsan, dan semoga kesehatan Adek Daviq terus membaik dan bisa segera berkumpul dengan keluarga besarnya di Sangatta, Kutai Timur.

Pak Ikhsan mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah berdonasi, semoga para donatur dan muzakki diberikan keberkahan atas harta dan jiwa dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. (an/smd)
Post a comment