+62811-5900-333
lazdpukaltim@gmail.com

LAZ DPU TERKINI

LAZ DPU Siap Wujudkan Peradaban Zakat di Kaltim

 

Dikukuhkan sebagai LAZ Propinsi

Perjuangan panjang DPU Kaltim sebagai lembaga pengelola zakat, infak dan sedekah di Kalimantan Timur melakukan penyesuaian legalitas sebagaimana amanah dan perintah UU No.23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang menggantikan UU No.38 tahun 1999 mendapatkan apresiasi dari BAZNAS Pusat.

 

Hal ini ditandai dengan terbitnya rekomendasi BAZNAS Pusat kepada DPU Kaltim sebagai LAZ Propinsi tertanggal 24 Mei 2016 dengan nomor: 012/HVR/SDP/BAZNAS/V/2016 yang diterima langsung Direktur DPU Kaltim Bapak Rahmad dikantor BAZNAS Pusat bertepatan dengan kegiatan rapat koordinasi nasional (Rakornas) BAZNAS dan LAZ Se-Indonesia yang juga dihadiri DPU Kaltim (25/05).

 

Pengakuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat kepada DPU Kaltim sebagai LAZ yang resmi skala Propinsi sekaligus juga menempatkan DPU Kaltim sebagai satu dari lima LAZ propinsi se-Indonesia yang telah mendapat pengakuan dari BAZNAS Pusat. “Dengan adanya pengakuan ini, kami siap bersinergi dengan BAZNAS dan LAZ lainya dalam gerakan kebangkitan dan peradaban zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kalimantan Timur”,ujar Bapak Rahmat saat menerima rekomendasi.

 

Sementara itu,Ketua Pengurus DPU Kaltim Bapak Sumadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung keberadaan DPU Kaltim selama ini. “Terima kasih atas dukungan kepercayaanya kepada kami selama ini. Kepercayaan yang telah diberikan ini merupakan kesempatan sekaligus amanah bagi kami untuk kian memantapkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang lebih lebih amanah,lebih profesional dan lebih unggul. Semoga pula kami kian mantap menjadi mitra zakat, infak dan sedekah yang lebih hidup dan kian terasa manfaatnya’’,ungkap Bapak Sumadi.

Post a comment