LAZ DPU Kaltim sebagai organisasi pengelola zakat berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu dengan cara :

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan bagi muzakki, mustahik dan pihak –pihak berkepentingan.
  2. Mematuhi peraturan dan prinsip syariah dalam pengelolaan zakat.
  3. Meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas lembaga.
  4. Meningkatkan literasi zakat untuk pemberdayaan yang berkelanjutan.
  5. Mendayagunakan zakat untuk membangun kemandirian masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
  6. Menerapkan kualitas pengelolaan lembaga yang efektif, efisien dan unggul secara berkesinambungan.
  7. Meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sumber daya manusia.